Dalam pengamatan ini pengamat melakukan selama tiga hari di Ambunten Sumenep Madura yang mengangkat tema “kelompok preman yang ugal-ugalan di ambunten sumenep madura” kalau pengamat berbicara soal preman, preman secara etimologis, kata preman ini berasal dari free dan man yang berarti orang bebas, orang yang merdeka atau tidak terikat oleh aturan artinya bebas disini tidak memiliki aturan yang mengikat kepada kelompok-kelompok yang tidak memiliki rasa kepedulian kepada atu terhadap sesama dan hanya memikirkan diri sendiri tak menghiraukan orang lain. Namun entah kenapa makna tersebut kini bergeser menjadi sebuah makna negatif yang mana dalam arti sebenarnya bebas disini yaitu bebas dari beberapa keterpurukan yang melanda bangsa kita dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa dari arti pree yang sebenarnya adalah bebas dari segala tingkah laku dari orang-orang yang mempertunjukkan kejahatan dan suka hura dan menggangu ketenangan masyarakat yang sedang melakukan aktifitas sehari-harinya.
Bukan soal yang asing lagi kalau kita berbicara soal preman atau dan semacamnya dan polisi ketika melakukan pembersihan atau operasi terhadap para pelaku tindak kejahatan yang marak akhir-akhir ini. Dalam dunia kejahatan ada bermacam-macam istilah seperti maling, garong, begal, rampok, jambret, gendam. Semua istilah tersebut masing-masing mempunyai arti dan modus yang berbeda beda. Maling itu orang yang mencuri tanpa ketahuan atau garong itu orang yang mencuri tetapi bila ketahuan ia akan melakukan kekerasan terhadap penghuni rumah atau jambret adalah orang yang merampas barang-barang dari orang lain secara atau melalui paksaan di tempat umum atau di tempat dimana di wilayah tersebut jauh dari keramaian dari itulah jamret atau preman menggangu kita atau mangsanya yang kemudian akan terjadinya peristiwa perebutan barang atau bahkan mengotori moral seperti pemerkosaan dan pembunuhan dan mengakibatkan jatuhnya korban. Kalangan umum termasuk pemerintah dewasa ini memaknai preman pada kisaran beberapa istilah tersebut di atas.
